POSKOTAJATIM, INDRAMAYU.
Pelaku berinisial Ra, warga Kecamatan Anjatan, Indramayu diamankan Senin (22/02/2021). Aksinya, Minggu (21/02/2021) pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Blok Lengkong, Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu.
Pria bertato di dada, leher dan lengan, Senin (22/02/2021) diamankan Unit Reskrim Polsek Anjatan jajaran Polres Indramayu lantaran menjambret Handphone sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian sebesar Rp 4,2 juta.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin membenarkan penangkapan Ra yang saat ini pelakunya sudah diamankan di Mapolsek Anjatan.
BACA JUGA : Makanan Enak, Cara Membuat Mie Kopyok Khas Semarang, Resep Makanan Enak
[page-pagination]
Pelaku Memepet dan Merampas HP
Penjambretan berawal ketika korban mengajak jalan-jalan kedua keponakannya naik Honda Beat kemudian korban menyimpan Handphone di bagasi depan sebelah kiri.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Jalan Raya Blok Lengkong, Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan pelaku mengendarai Honda Revo tanpa plat nomor memepet sepeda motor Honda Beat korban dari sebelah kiri lalu merampas Handphone.
Selanjutnya, pelaku mendorong sepeda motor korban hingga nyaris terjatuh. Pelaku bergegas kabur melarikan diri.
Tak lama setelah kejadian itu korban melaporkan peristiwa itu ke kantor Polsek Anjatan. Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Anjatan bergerak cepat melakukan penyelidikan atau pengejaran terhadap pelaku.
BACA JUGA : Makanan Enak, Cara Membuat Chicken Nugget Buttermilk, Resep Makanan Enak
[page-pagination]
Pelaku Diamankan dan Barang Bukti
Berkat kerja keras Unit Reskrim Polsek Anjatan, kurang dari 1 X 24 jam pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti HP merk OPPO A53 warna biru berikut sim card milik korban.
Dari pelaku polisi mengamankan sepeda motor Honda Revo warna merah-hitam tanpa plat nopol, topi, kaos oblong, sweater, celana jean dan masker.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Anjatan untuk diproses penyidikan,” jelas AKP Budiyanto. (Yan)
BACA JUGA :