Ijon Hingga LPJ Fiktif, Modus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, LIRA Temukan Ini di Probolinggo

Selasa, 3 Januari 2023 20:53 WIB

Share

POSKOTA JATIM- Dewan pengurus wilayah LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Jawa Timur, kembali mengungkap modus operandi terkait dugaan praktik korupsi dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Timur. 

Hal ini disampaikan oleh Bambang Assraf HS (Gubernur LSM LIRA JATIM), menindaklanjuti terkait temuan alat bukti terbaru atas dugaan praktik korupsi dana hibah pemprov jawa timur yang tengah diusut oleh KPK-RI.  

Menurutnya, para koruptor memiliki banyak akal bulus untuk menikmati aliran dana hibah pemprov jawa timur yang nilainya trilyunan rupiah setiap tahunnya.

 

 

“Maling-maling uang rakyat tersebut, mempunyai banyak cara untuk memuluskan niat mereka terkait dugaan praktik korupsi dana hibah gubernur Jatim," ujar Assraf kepada media selasa, 3 Januari 2023.

Lantas kemudian Assraf merinci, jika dirinya mendapati modus-modus yang sering ditemukan oleh kader LSM LIRA saat melakukan investigasi di lapangan.

“Modus yang banyak ditemukan adalah, memotong beberapa persen dana hibah dari Gubernur Jatim. Nilai potongannya mulai 20 persen hingga 50 persen, tergantung kesepakatan dan berapa rakus oknum-oknum tersebut untuk menikmati bancakan uang haram tersebut," paparnya.

“Modus berikutnya adalah, membuat proposal dan laporan pertanggungjawaban atau LPJ fiktif. Terkait kasus ini juga telah ditemukan oleh kader LSM LIRA di Kabupaten Probolinggo," ungkap Assraf.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler