Pangkat Sama Komjen, Ini Jawaban Ketua KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Kabareskrim Agus Andrianto
Sabtu, 3 Desember 2022 01:54 WIB
POSKOTA JATIM- Seperti diketahui sejumlah mahasiswa dalam Koalisi Solidaritas Pemuda Mahasiswa (KSPM), meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi di sektor tambang ilegal yang mencatut nama Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri.
Terkait hal tersebut Ketua KPK Firli Bahuri enggan berkomentar banyak, saat ditanya wartawan terkait dugaan gratifikasi tambang batu bara ilegal.
"Jadi saya tidak merespons khusus tentang pertanyaan anda.' kata Firli kepada wartawan di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Rabu (30/11/2022).
****Pilihan editor
"Tetapi KPK tetap bekerja dengan prinsip praduga tak bersalah. KPK bekerja menjunjung tinggi hak hukum dan karena KPK diuji peradilan," imbuhnya
Firli menyebut bahwa KPK selalu merespons semua informasi yang masuk. Termasuk soal dugaan gratifikasi tambang batu bara. Namun, KPK tetap harus mendalami informasi yang diterima.
"Kita merespons setiap ada informasi. Tapi tentunya informasi itu harus didalami dengan suatu bukti-bukti yang cukup." terangnya