Jelang Hari Disabilitas Internasional Polresta Malang Kota, Kodim 0833 Dan Relawan Kota Malang Melakukan Bedah Rumah

Jumat, 2 Desember 2022 23:28 WIB

Share
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri, depan) bersama anggota TNI dari Kodim 0833 saat menyerahkan bantuan kepada salah satu penyadang disabilitas dalam rangkaian kegiatan jelang peringatan Hari Disabilitas Internasional (Foto/Dok: Hermin Poskota Jatim)
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (kiri, depan) bersama anggota TNI dari Kodim 0833 saat menyerahkan bantuan kepada salah satu penyadang disabilitas dalam rangkaian kegiatan jelang peringatan Hari Disabilitas Internasional (Foto/Dok: Hermin Poskota Jatim)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Polresta Malang Kota bersama Kodim 0833 dan relawan pemerhati disabilitas, melakukan serangkaian kegiatan kemanusian dalam rangka menyambut Hari Disabilitas Internasional yang akan jatuh pada (3/12/22)

Kegiatan yang dilakukan diantaranya, adalah bakti sosial berupa bakti kesehatan dengan menyambangi dan melakukan bedah rumah dengan melakukan pengecatan rumah milik penyandang disabilitas pada Jumat (2/12/22).

Salah satunya adalah tempat tinggal seorang disabilitas yang bernama Agung Adhie Kusuma, di Jalan Pelabuhan Bakauheni No. 10, Bakalan Krajan, Sukun Kota Malang

Kegiatan ini sama-sama kita lakukan sebagai wujud kepedulian kita terhadap anak-anak, saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas, salah satunya dengan melakukan pengecatan rumah," jelas Kapolresta Malang Kota, pada media.

Kebetulan pula memang awal bulan ini tepatnya tanggal 3 Desember merupakan Hari Disabilitas Internasional, sehingga mungkin ini bisa sebagai bentuk kado untuk anak-anak kita yang menyandang disabilitas.

Pengecatan rumah ditujukan kepada sedikitnya 10 penyandang disabilitas di Kota Malang yang dibagi dalam masing-masing Kecamatan dan berlangsung serentak di 5 kecamatan. Dimana pada masing-masing kecamatan dipimpin oleh Kapolsek, Danramil bersama para relawan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat membantu dan bermanfaat bagi saudara-saudara kita para penyadang disabilitas di Kota Malang," terang Kombes Pol Buher
(Hermin)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler