Manual Tilang Dicabut Satlantas Polresta Malang Kota Maksimalkan Mobil INCAR
Minggu, 30 Oktober 2022 20:34 WIB
JATIM.POSKOTA.CO.ID - Satlantas Polresta Malang Kota memaksimalkan Fasilitas Mobil Incar untuk menindak pelanggaran lalin setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan pelarangan penilangan secara manual.
Instruksi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satuan Lalulintas sejak seminggu lalu sudah tidak ada lagi petugas di jalan raya yang melakukan tindakan penilangan.
"Penindakan terhadap pelanggar lalu lintas akan dilakukan secara maksimal dengan menggunakan mobil INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) dan saat operasi Zebra Semeru 2022 lalu kami sudah memaksimalkan fasilitas mobil INCAR sehingga saat itu kami tidak melakukan penilangan secara manual sama sekali," tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasatlantas Polresta Malang Kompol Yoppy Anggi Khrisna (30/10/22)
Pengoperasian mobil INCAR berada di titik patroli secara bergantian, mobil itu akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah bentuk pelanggaran, seperti pengemudi tanpa helm, penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melanggar marka dan rambu-rambu jalan juga pelanggaran lainnya.
Pemanfaatan mobil INCAR ini akan menekan terjadinya geseken petugas dengan masyarakat, sebab penilangan dengan mobil INCAR akan disertai bukti berupa foto, jadi pelanggar tidak bisa lagi mengelak, meski begitu personel lalu lintas akan tetap bertugas seperti biasa, sehingga pelanggaran lalu lintas di jalan raya juga terus bisa ditekan
"Jika ditemukan pelanggaran yang kasat mata, maka petugas yang berjaga pada saat itu akan tetap lakukan peneguran yang edukatif dan humanis" terang Kasat Lantas (Hermin)**