Gresik Launching UHC Beri Layanan Kesehatan Cukup Dengan KTP

Selasa, 4 Oktober 2022 19:59 WIB

Share
Gus Yani saat launching UHC (Foto: Istimewa)
Gus Yani saat launching UHC (Foto: Istimewa)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Gresik secara resmi melaunching sistem penjaminan kesehatan secara menyeluruh Universal Health Coverage (UHC), khusus untuk  masyarakat ber KTP Gresik, Selasa (4/10)

Cakupan UHC itu tercapai sejak Oktober 2022 ini, sebanyak 1.266.334 jiwa atau setara 98,56 persen jumlah populasi jumlah penduduk Kabupaten Gresik saat ini.

Untuk warga Gresik yang belum memiliki Kartu BPJS Kesehatan, cukup membawa E-KTP atau KK bila membutuhkan pelayanan kesehatan bisa terlayani di 32 puskesmas, 51 klinik, dan 10 dokter praktik mandiri sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Sedangkan untuk fasilitas kesehatan tingkat rujukan, sudah disiapkan 2 rumah sakit pemerintah dan 17 rumah sakit swasta di Kabupaten Gresik.

Bupati Fandi Akhmad Yani, menjelaskan tercapainya UHC ini merupakan perwujudan program Nawa Karsa, yakni Gresik Sehati.

"UHC bisa memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Gresik dengan mudah dan cepat," ujar Gus Yani, sapaan akrab bupati.

Sebagai program yang baru, Gus Yani mengatakan diperlukan rasa optimis untuk menghadapi kendala yang mungkin nanti muncul.

"Kendala itu pasti ada, kita harus yakin dan optimis, apa yang menjadi persoalan itu kita urai bersama-sama. Saat ini masih mencakup 98,56 persen, masih ada 1,4 persen masyarakat Gresik yang belum tercover. Nanti kita selesaikan pelan-pelan, yang penting kita mulai pelayanan kesehatan dengan mudah di tahun ini," terangnya.

Tutus Novita Dewi, Kepala BPJS Kabupaten Gresik menjelaskan, UHC merupakan wujud nyata kehadiran Pemkab Gresik untuk memastikan kesehatan masyarakat Gresik

"Kami mengharapkan Pemkab Gresik dapat menjadi penggerak untuk meningkatkan dukungan terhadap keberlangsungan program JKN. Dari cakupan 98,56 persen, emda Gresik mengcover sekitar 30 persen. Ini cukup luar biasa kontribusi dari Pemda," ujar Tutus. (san)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler