Barikade Gus Dur Laporkan Temuan Tabloid KBA Newspaper Ke Bawaslu Kota Malang

Minggu, 25 September 2022 04:41 WIB

Share
Ketua Bawaslu kota Malang, Alim Mustofa (tengah memakai batik kuning tua) bersama Ketua Berikade Gus Dur, Dersi Hariono (disebelah kanan ketua Bawaslu Kota Malang) serta penggurus Berikade Gus Dur berfoto bersama usai menerima laporan dan audiensi (Foto/Dok: Ketua Bawaslu Kota Malang)
Ketua Bawaslu kota Malang, Alim Mustofa (tengah memakai batik kuning tua) bersama Ketua Berikade Gus Dur, Dersi Hariono (disebelah kanan ketua Bawaslu Kota Malang) serta penggurus Berikade Gus Dur berfoto bersama usai menerima laporan dan audiensi (Foto/Dok: Ketua Bawaslu Kota Malang)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Beredarnya tabloid KBA Newspaper yang disebarkan dimasjid Al-Amin Kelurahan Bakalan Krajan Kecamatan Sukun Kota Malang, dengan headline utama membahas kepentingan politik Anies Baswedan untuk Pilpres 2024 sangat meresahkan dan dikhawatirkan akan merusak kerukunan, kenyamanan serta kondusifitas masyarakat Kota Malang.

Hal tersebut terungkap dari laporan resmi yang dilakukan oleh Barikade Gus Dur pada Bawaslu Kota Malang beberapa waktu lalu.

Pelaporan tersebut dilakukan kantor Bawaslu Kota yang berada di Blimbing Kota Malang, yang dipimpin langsunh oleh Ketua Barikade Gus Dur, Dersi Hariono bersama seluruh penggurusnya dan diterima langsung oleh anggota Bawaslu Kota Malang.

Terkait pelaporan tersebut tim media mencoba menghubungi Ketua Bawaslu Kota Malang, Alim Mustofa (24/9/22) melalui pesan pribadi WA, kepada kami dia menjelaskan "Pelaporan tersebut dilakukan pada (24/9/22) para pelapor datang dengan membawa barang bukti tabloid KBA Newspaper dalam laporannya mereka menyampaikan beberapa point, diantaranya adalah munculnya keresahan masyarakat akan beredarnya tabloid tersebut, apalagi melalui tempat ibadah yang dikhawatirkan akan mengganggu ketenangan, kerukunan di Kota Malang.

Bahkan juga bisa memicu timbulnya kegaduhan serta terjadinya politisasi Sara, politik identitas yang akan berdampak pada perpecahan di elemen masyarakat, dan meminta Bawaslu kota Malang untuk mengambil tindakan agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Menanggapi hal diatas, Bawaslu Kota Malang menyampaikan hal-hal sebagai berikut, pertama Bawalu Kota Malang mengapresiasi kehadiran Barikade Gus Dur dengan hadirnya di Bawaslu Kota Malang dalam rangka audiensi atau tukar pendapat berkaitan dengan penyebaran tabloid diatas.

Selanjutnya kami juga menjelaskan terkait tugas, pokok, fungsi dan wewenang Bawaslu berdasarkan UU nomor 7 Tahun 2017, tentang pemilihan umum yang berkenaan dengan dengan kampanye diantaranya tentang metode, larangan kampanye, peserta pemilu juga pihak yang berhak melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu berdasarkan UU pemilu dan peraturan Bawaslu.

Bawaslu Kota Malang dalam rangka pencegahan telah melakukan beberapa kegiatan seperti melakukan program-program pembelajaran pengawasan pemilu dengan sasaran masyarakat, mahasiswa serta melakukan sosialisasi, kita juga akan melakukan koordinasi dengan para pihak berkaitan dengan hal-hal diatas.

Point utamanya adalah kami mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penyelenggaraan pemilu 2024 khususnya di Kota malang, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan UU Pemilu," terangnya (Hermin)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler