Petani Kabupaten Malang Tidak Terlibat Aksi Demo Dan Penyegelan Tandon Air Sumber Pitu

Jumat, 23 September 2022 07:47 WIB

Share
Ki Suryo ( kanan, memakai baju hijau) saat bertemu tim media di kediamannya (Foto/Dok: Hermin Poskota Jatim)
Ki Suryo ( kanan, memakai baju hijau) saat bertemu tim media di kediamannya (Foto/Dok: Hermin Poskota Jatim)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Aksi demostrasi dan penyegelan tandon Sumber mata air Sumber Pitu yang berada di Desa Duwetkrajan, Kecamatan Tumpang, yang dilakukan oleh Forum Penyelamat Sumber Pitu mendapat tanggapan keras dari sesepuh sekaligus tokoh masyarakat Kabupaten Malang.

Kepada Tim media sesepuh Kabupaten Malang yang akrab di panggil Ki Suryo tersebut (22/9/22) yang kami temui di kediamannya di daerah Tumpang Kabupaten Malang menjelaskan "Forum Penyelamat Sumber Pitu (FPSP) terbentuk pada tahun 2014 dan beranggotakan petani dari 11 desa dari Kecamatan Pakis dan Tumpang Kabupaten Malang.

Pada tahun 2015 dan 2020 memang pernah melakukan aksi demostrasi kepada pihak PDAM juga DPRD Kabupaten Malang, dengan tuntutan menolak eksploitasi besar-besaran air yang berada di Sumber Pitu.

Tetapi berbeda dengan aksi pada saat itu, aksi demostrasi serta penyegelan tandon Sumber Pitu yang terjadi pada Sabtu  (3/9/22) yang lalu, petani yang ada dalam FSSP tidak ikut terlibat melakukan aksi tersebut. Saya disini hanya ingin menyampaikan kebenaran, jadi usai terjadinya aksi pada malam harinya salah satu ketua Gapoktan menghubungi saya lewat telephone serta bertanya apakah tidak mendapat info kalau mau ada demo, kok tidak terlihat dilokasi dan saya menjawab saya tidak mau terlibat lagi masalah itu, singkat cerita akhirnya saya bertemu dengan kelompok tani yang terdiri dari penggurus Gapoktan, Hipa, Kuwowo dan Waker, saat itu mereka bercerita bahwa sebelum aksi berlangsung, mereka memang dihubungi untuk ikut serta dalam aksi, namun begitu aksi berlangsung mereka semua malah tidak boleh mendekat tapi disuruh minggir.

Kemudian saya bertanya apa kalian ikut mendukung dengan memberikan tanda tangan pada pernyataan tuntutan tersebut? mereka bilang tidak, saya sampaikan ya sudah kalau begitu, karena aksi kemarin itu misinya berbeda dengan keinginan petani sebelumya yang intinya adalah masalah irigasi.

Ada 5 point tuntutan yang disampaikan pada point 1 sampai 3  terkait irigasi, point 4 tentang menagih uang pada PDAM Kota atau sekarang menjadi Perumda Tugu Tirta Kota Malang dan point 5 meminta agar Wakil Gubernur Jatim tidak intervensi masalah air tersebut.

Namun yang harus digaris bawahi masalah 2 Perumda tersebut dianggap telah selesai dengan adanya kesepakatan antara Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang dan Perumda Tugu Tirta Kota Malang, namun pada isi kesepakatan tidak ada pembahasan terkait isu konservasi air juga irigasi, intinya hanya menagih pembayaran air selama 9 bulan pada Perumda Tugu Tirta untuk membayar pada Perumda Tirta Kanjuruhan yang nilainya ditentukan oleh kejaksaan.

Sebagai sesepuh yang dipercaya oleh para kelompok tani Kabupaten Malang untuk menyampaikan dan menerangkan pada publik tentang posisi mereka pada kasus itu, saya ingin menegaskan bahwa gerakan sekelompok orang yang melakukan aksi kemarin itu tidak mewakili aspirasi petani, semua hanya soal uang, saya punya banyak bukti-bukti kejanggalan kasus aksi tersebut, tapi belum perlu saya ungkap untuk saat ini," tegasnya (Hermin)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler