Pertama di Asia Tenggara, Fasilitas Pemusnahan Bahan Perusak Ozon (BPO) Milik SIG
Selasa, 20 September 2022 15:30 WIB
JATIM.POSKOTA.CO.ID - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memiliki Nathabumi, unit bisnis penyedia solusi pengelolaan limbah dan sampah yang berkelanjutan bagi sektor industri dan pemerintah kota.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni menyampaikan, Nathabumi memberikan layanan analisa limbah dan sampah, pengemasan dan transportasi limbah, persiapan dan co-processing limbah, pemanfaatan limbah, pelatihan pengelolaan limbah serta jasa pemetaan dan konsultasi mengenai limbah.
"Tersertifikasi untuk menangani limbah B3 dalam bentuk cair, padat maupun gas dengan memanfaatkan suhu tinggi dalam tanur semen untuk memusnahkan limbah tanpa menyisakan residu apa pun," ujar Vita Mahreyni.
Dikatakan, Nathabumi menerima limbah Bahan Perusak Ozon (BPO) bentuk cair maupun gas, yang kemudian akan dimusnahkan dalam tanur semen dengan suhu hingga 1.500 derajat celsius secara stabil dengan teknologi aman, ramah lingkungan serta disetujui Protokol Montreal.
Nathabumi telah membantu lebih dari 600 perusahaan di Indonesia, untuk mengelola limbah dan berkontribusi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Terhitung sejak 2007 hingga 2022, Nathabumi telah memusnahkan 100.15 ton BPO yang dapat merusak lapisan ozon atau telah membantu mencegah pelepasan gas rumah kaca setara 215.961 ton CO2 e.
"Layanan ini telah memiliki izin pengolahan BPO berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. S.88/Menlhk/Setjen/PLB.3/1/2020, dan menjadi yang pertama di Asia Tenggara," kata Vita Mahreyni. (san)**