Di Pondok Gontor Ada Perjanjian Wali Santri Tidak Boleh Lapor, Ohh Pantas Adem Ayem
Jumat, 9 September 2022 12:19 WIB
POSKOTA JATIM- Santri AM (17) tewas karena diduga dianiaya oleh rekannya. Peristiwa itu terjadi pada 22 Agustus, namun Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo baru menyampaikan pernyataan resmi terkait kasus ini pada 5 September 2022.
Inipun setelah kasus ini mencuat di 911 Hotman Paris, pada kesempatan itu Hotman Paris pun sempat menyampaikan keheranannya mengapa pihak Ponpes Gontor tidak segera melaporkan kepada Polisi, dan hal itu diunggah di akun instagramnya @hotmanparisofficial
****Pilihan editor
Terkait hal tersebut juru bicara Ponpes Modern Darussalam Gontor, buka suara mengapa mereka baru mengungkap kasus ini.
“Dulu sebelum masuk ke Gontor ortu atau bapak telah menandatangani surat penyerahan anak ke pondok. Ada poin kesanggupan salah satunya tidak membawa ke ranah hukum,” kata Ustaz Noor Syahid, dikutip dari Kumparan
Namun, karena kasus ini sudah ramai dan orang tua AM yakni Siti Soimah sudah mengadu kepada pengacara kondang Hotman Paris, akhirnya mereka sepakat melapor polisi.
Sebelumnya viral dimedia sosial, seorang ibu bernama Soimah, menangis mengadu ke pengacara Hotman Paris. Dia menyampaikan anaknya diduga meninggal karena dianiaya.
"Meninggalnya karena dianiaya, saya belum berani melapor karena urusannya kan dengan lembaga besar, jadi saya mohon bapak bantu kami," katanya beberapa hari yang lalu
Soimah juga menyebut, ada kejanggalan pada jenazah anaknya yakni saat dimakamkan ada darah yang keluar dari kain kafannya sehingga kafan harus diganti sebanyak dua kali.***