Posisi Polisi Tidak Diatas Pengacara, Terkait Deolipa Dicabut Sebagai Kuasa Hukum BE
Jumat, 12 Agustus 2022 17:08 WIB
POSKOTA JATIM- Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sudah tidak menjadi kuasa hukum dari Bharada E.
"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Pencabutan kuasa itu diketahui, setelah Deolipa membacakan surat yang diketik komputer tersebut, di sebuah acara di Metro TV, Kamis 11 Agustus 2022..
****Pilihan editor
Berdasarkan surat tersebut Bharada E menyatakan mencabut kuasa Deolipa dan Boerhanuddin sebagai kuasa hukum per 10 Agustus 2022.
"Dengan ini saya selaku pemberi kuasa menyatakan mencabut kuasa tersebut terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani," demikian salah satu pernyataan Bharada E, yang dibaca langsung oleh Deolipa.
Dalam surat itu tak dijelaskan alasan Bharada E mencabut kuasanya kepada Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Namun dituliskan bahwa pencabutan surat kuasa ini dilakukan Bharada E dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
****Pilihan editor