Deolipa Menduga Pencabutan Kuasa Hukum Bharada E, Karena Mendapat Tekanan

Jumat, 12 Agustus 2022 18:55 WIB

Share
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa foto: tangkapan layar
Kuasa hukum Bharada E, Deolipa foto: tangkapan layar

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E secara resmi mencabut kuasa atas Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai kuasa hukumnya.

Bharada E telah mencabut surat kuasa untuk kedua pengacara itu, yang selama ini menjadi pembelanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun pencabutan kuasanya itu menjadi kecurigaan Deolipa Cs yang menjadi kuasa hukumnya selama ini.

Bahkan pencabutan kuasa hukum itu juga benar-benar membuat publik heboh, menyusul insiden polisi tembak polisi di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Selama ini Deolipa menduga pencabutan surat kuasa ini sangat mengagetkan dirinya, ia sendiri mengetahui surat tersebut melalui pesan pesan WhatsApp.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tutur Deolipa dalam program Kontroversi di YouTube Metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Berdasarkan surat tersebut, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

Berikut Poskota telah merangkum isi dari surat pencabutan kuasa, seperti dibacakan oleh Deolipa Yumara.

"Yang bertanda tangan di bawah ini, saya Richard Eliezer Pudihang Lumiu, dalam hal ini menerangkan bertindak sebagai diri sendiri selanjutnya disebut sebagai pencabut kuasa.

Dengan ini, menerangkan bahwa terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara S.H, S.Psi dan Muhammad Burhanuddin S.H, advokat (pengacara).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler