Konfercab VIII Wanita Katolik RI DPC Sakramen Maha Kudus Surabaya

Rabu, 3 Agustus 2022 19:30 WIB

Share
Suasaba Konfercab VIII WKRI DPC Sakramen Maha Kudus Surabaya (Foto: Istimewa)
Suasaba Konfercab VIII WKRI DPC Sakramen Maha Kudus Surabaya (Foto: Istimewa)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Hari Sabtu 30 Juli 2022  yang lalu, bertempat di Balai Paroki Gereja Sakramen Maha Kudus Surabaya, telah berlangsung Konferensi Cabang VIII Wanita Katolik RI (WKRI) DPC Sakramen Maha Kudus Surabaya.

Acara yang rutin digelar setiap tiga tahunan tersebut dibuka oleh Presidium I DPD WKRI Jatim, Ruth Inge Herawati tepat pukul 08.00 WIB.

Bersama RD FX Hardi Aswinarno , sebelah kiri ketua dan wakil yg lama, sebelah kanan ketua dan wakil yang baru (Foto: Istimewa)


Salah satu agenda utama Konfercab adalah pergantian pengurus untuk melanjutkan program-program organisasi dan tentunya regenerasi kepegurusan.

Konfercab tersebut dihadiri oleh 25 utusan dari 5 Ranting WKRI se-Paroki Sakramen Maha Kudus, dengan surat mandat sebanyak 129.

Selain itu turut hadir perwakilan dari WKRI DPC St Yusuf Karang Pilang, WKRI DPC St Paulus Juanda, DPP Harian Paroki Sakramen Maha Kudus, Penasehat Rohani RD FX Hardi Aswinarno, Presidium I DPD WKRI Jawa Timur dan para Pengurus Ranting se wilayah kerja DPC Sakramen Maha Kudus.

Setelah melalui beberapa Sidang Pleno, akhirnya terpilih Kepengurusan WKRI Cabang Sakramen Maha Kudus yang baru, yaitu Paula Rusmini dan Andrea Dwi Nurani sebagai Ketua dan Wakil Ketua WKRI DPC untuk masa bakti 2022 - 2025, menggantikan Prisca Yohana Endiarti dan Agnes Mega Rindung Wibawati, Ketua dan Wakil Ketua WKRI DPC masa bakti 2018 - 2022 yang telah habis masa pengabdiannya.

Setelah pemberkatan oleh RD FX Hardi Aswinarno, acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua yang baru dan Presidium I DPD WKRI Jatim. Konfercab itu sendiri selesai dan ditutup pada pukul 12.00 WIB. (bowo)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler