Jokowi Sampai Angkat Bicara Terkait Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Wuduh Ada Apa?

Selasa, 12 Juli 2022 14:40 WIB

Share

POSKOTA JATIM- Heboh kasus penembakan yang menyebabkan tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat menyita perhatian dari berbagai pihak, mulai dari publik, IPW, aparat penegak hukum hingga tokoh politik.

Dalam kasus tersebut Polri, melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  telah mengungkap aksi baku tembak berawal dari Brigadir J yang masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat sang istri sedang beristirahat.

Lantas Bharada E yang mendengar teriakan, langsung menuju lokasi suara berasal. Singkat cerita, Brigadir Yosua justru melepas sejumlah tembakan ke arah Bharada E yang datang. Bharada E pun lantas membalas tembakan itu hingga menewaskan Brigadir Yosua.

Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.

 

Namun sejauh ini belum diungkap modus dari penembakan secara gamblang, bahkan IPW menyebut terkesan khasus tersebut ditutupi, hal ini karena terungkap setelah 3 hari kejadian.

Namun terkini, hal tersebut juga menyita perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi), hingga Jokowi juga ikut angkat bicara terkait kasus penembakan tersebut. Jokowi mengatakan proses hukum harus dilakukan.

"Ya proses hukum harus dilakukan," kata Jokowi kepada di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler