Akta Kelahiran Bupati Bojonegoro Diduga Palsu, Dilaporkan Sejak 2021, Mendapat Atensi Polri

Minggu, 3 Juli 2022 15:41 WIB

Share

POSKOTA JATIM- Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah kembali dilaporkan ke polisi. Laporan  terkait dugaan pemalsuan akta kelahiran ke Polres Bojonegoro sebelumnya  telah dilakukan dua kali pada Maret dan Juni 2021.

Kali ini, Anna kembali dilaporkan oleh salah seorang warga Bojonegoro bernama Anwar Sholeh. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan akta kelahiran.

"Ditreskrimum Polda Jatim pada 13 Juni 2022 lalu telah mengirimkan surat pelimpahan ke Polres Bojonegoro untuk menangani laporan saya," kata Anwar, Minggu (3/7/2022).

 

Menurut Anwar, laporan pemalsuan pada yang pertama terkait dengan nama, Sedangkan yang kedua soal tempat terbitnya akta yang sebelumnya di Tuban namun berpindah ke Bojonegoro.

"Dulu namanya Muk'awanah, laporan awal saya terkait terbitnya akta yang ada di Tuban. Laporan kedua saya terkait dia punya akta yang diterbitkan di Bojonegoro 2017. Akta kelahiran kok pindah, karena sekali seumur hidup," jelasnya.

Anwar lantas menyebut bahwa bupati Anna sempat mangkir dari panggilan Polres Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro itu baru memenuhi panggilan pada Januari.

Anwar menyebut laporannya itu mendapat atensi dari Polri. Untuk itu, ia mengimbau agar kasus tersebut tidak diulur-ulur dan bisa secepatnya diproses.

 

"Polda Jatim juga diimbau dari Polri untuk terus memantau kasus tersebut. Jangan diulur-ulur, karena lama-lama kan dinilai kurang baik kinerja kepolisian. Mereka punya SOP, urusan gampang kenapa diulur," sambungnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler