Namanya Merdu, Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), Rp14 Ribu, Tunggu Dulu

Jumat, 24 Juni 2022 19:09 WIB

Share

POSKOTA JATIM- Tata kelola distribusi atau penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jumat (24/6/2022).

Namun sebumnya akan dilakukan sosialisasi proses jual beli MGCR yang akan dimulai pada Senin (27/6/2022) mendatang, selama 14 hari.

 

Selanjutnya proses jual beli MGCR bakal menggunakan PeduliLindungi atau menunjukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), bagi yang tidak memiliki aplikasi untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)

Adapun pembelian MGCR di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg atau 10 liter per hari untuk satu NIK dengan harga Rp14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg.

“MGCR dengan harga tersebut bisa diperoleh di penjual/pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih,” ungkap Luhut.

Menurut Luhut, Penggunaan PeduliLindungi akan difungsikan sebagai alat pemantau dan pengawasan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan, dan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di seluruh masyarakat.

 

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” tegas Luhut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler