Holywings Dilaporkan Polisi Gara-gara Promo Minuman Beralkohol Gratis Kepada Pemilik Nama Muhammad dan Maria

Jumat, 24 Juni 2022 15:37 WIB

Share
Ilustrasi penampakan Holywing dari luar. foto: instagram @holywingindonesia
Ilustrasi penampakan Holywing dari luar. foto: instagram @holywingindonesia

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) resmi melaporkan Manajemen Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/6/2022).

Pelaporan HAMI itu terkait promosi minuman alkohol gratis untuk mereka yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Terkait kasus ini, HAMI melaporkan Holywings atas dugaan kasus penistaan agama, pelaporan dibuat pada Jumat (24/6/2022) dini hari.

Ketua Umum HAMI, Sunan Kalijaga dalam unggahan di akun instagramnya @sunankalijaga_sh mengatakan bahwa bersama timnya ia sudah membuat laporan.

"Saya bersama tim dari himpunan advokat muda Indonesia sudah melaporkan adanya dugaan penistaan agama dan kami duga dilakukan oleh salah satu kafe yang sedang viral saat ini di media sosial," tulis Sunan Kalijaga n Instagramnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, pihak pelapor bernama Firmansyah yang merupakan anggota HAMI.

Menurut penjelasan Sunan, promosi Holywings Indonesia di media sosial itu dinilai telah memicu perpecahan dan memuat unsur kebencian berbasis suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

"Kami sangat menyayangkan promo tersebut dan jelas-jelas terpampang nyata melukai hati umat muslim dan juga umat Nasrani," ujarnya.

Dia pun mengaku, laporan terhadap manajemen Holywings ini, telah diterima oleh pihak Polda Metro Jaya.

"Alhamdulillah laporan kami hari ini sudah diterima oleh Polda Metro Jaya," ungkap Sunan. ***

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler