Kasus Penembakan Putra KH Buya Arrazy Hasyim, Pemilik Senjata Terbebas Jeratan Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 18:53 WIB

Share
Suasana duka menjelang keberangkatan jenazah menuju pemakaman. foto: tangkapan layar
Suasana duka menjelang keberangkatan jenazah menuju pemakaman. foto: tangkapan layar

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Polisi pengawal ustadz kondang Buya Arrazy Hasyim atau KH Arrazy Hasyim akhirnya terbebas dari jeratan hukum.

Seperti kita ketahui senjata api (senpi) milik pengawalnya menewaskan putra Buya Arrazy yakni Hushaim Shah Wali Arrazy (3) setelah tertembak di bagian dagu dekat leher.

Putra kedua ustadz Buya Arrazy meninggal dunia tertembak senjata api milik pengawalnya yang juga anggota Polri yang menjadi pengawalnya.

Kita ketahui peristiwa itu terjadi di rumah mertua ustadz Arrazy Hasyim di Palang, Kabupaten Tuban pada Rabu (22/6/2022) pukul 13.30 WIB.

Jenazah menuju pemakaman di Desa Wareg, Palang, Kabupaten Tuban. foto: tangkapan layar

 

Saat itu pengawal Buya berinisial M sedang menjalankan sholat dzuhur, tak diduga saat sholat senjatanya diambil putra pertama ustadz Arrazy Hasyim.

Putra pertama Buya Arrazy berinisial H berusia anak-anak 5 tahun, dan dipakai bermain bersama korban.

Senjata api kemudian meletus hingga mengenai bagian dagu dekat leher putra kedua Buya Arrazy, hingga tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Akibat letusan senjata itu korban tewas dengan luka tembak di bagian dagu dekat leher korban.

Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan senjata sudah ditaruh di tempat yang aman, tetapi namanya musibah dimanapun bisa terjadi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler