Diduga Pengusaha Sidoarjo Menipu Pengusaha Australia Terkait Transaksi Alat Berat

Rabu, 22 Juni 2022 19:42 WIB

Share
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi

POSKOTA JATIM- Seorang pengusaha asing, diduga tertipu hingga kurang lebih satu setengah miliar rupiah. Korban akhirnya mengadukan ke LBH KORAK Surabaya, lewat agen yang di tunjuk di Indonesia setelah berbulan bulan tidak terjadi kepastian jual beli.

Pegaduan tersebut di wakili oleh Mita , warga Tebet Jakarta Selatan, yang bertindak sesuai hukum dalam kapasitas agen di Indonesia yang ditunjuk dengan benar untuk bertindak atas nama Donald Equipment Australia Pty.Ltd. Sebuah perusahaan incorported di Cabang South Australia.

Sesuai surat kuasa yang di buat dari Australia kepada agen tersebut pada tanggal 6 Mei 2022. Berawal ketika korban membeli satu alat berat motor Grader bekas brand Caterpillar type 16 M Sn:CAT0016MPR9H00532 di Indonesia.

 

Diduga pelaku bernama SH, warga Perum Mutiara Citra Asri, Tanggulangin kota Sidoarjo dengan menggunakan CV Sam**, Total kerugian yang di derita Pengusaha Australi tersebut mencapai USD $ 90,650.00 (1,345 Miliar, Kurs Rp13.400)

Pada pengaduannya kepada LBH KORAK Surabaya, pada tanggal 4 Februari 2022, terlapor menawarkan alat berat bekas, ucapnya kepada Ketua Umum LBH KORAK.

Penawaran itu ternyata menarik minat korban yang juga pebisnis. Akhirnya terjadi tawar- menawar hingga disepakati harga jual. Total uang yang diberikan ke terlapor itu hingga setengah miliar rupiah. Namun, kenyataannya, Alat berat yang dimaksudkan tidak kunjung di kirim

Pelapor awalnya bersabar, menunggu kepastian. Namun, berulang kali janji-janji yang diberikan selalu meleset. Akhirnya, 3 bulan berlalu, jalur kekeluargaan pun ditempuh untuk menyelesaikan perkara ini.

"Ternyata tidak ada alat beratnya. Berkali-kali ditagih (barangnya) selalu berkelit, padahal uang sudah diberikan," lanjutnya.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler