Polresta Malang Kota Resmi Gelar Operasi Patuh Semeru 2022

Senin, 13 Juni 2022 18:02 WIB

Share
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6/22) (Foto/Dok: Humas Polresta Malang Kota)
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 di Halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (13/6/22) (Foto/Dok: Humas Polresta Malang Kota)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto S.I.K., M.Si., memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 yang akan dilaksanakan sejak hari ini sampai 2 minggu mendatang, dihalaman Mapolresta Malang Kota (13/6/22) 

Dalam kesempatan tersebut, menyampaikan agar program yang dilakukan oleh Jawa Timur seperti E-TLE harus terus ditingkatkan, karena angka pelanggaran yang terus meningkat serta tingkat kesadaran masyarakat akan peraturan lalu lintas masih cukup rendah.

"Memang perlu dilakukan penindakan secara tegas dan terukur guna menekan angka kecelakaan yang terus meningkat karena sesuai dengan arahan, bahwa kegiatan operasi tahun ini mengedepankan edukasi dan penindakan tegas yang terukur.

Di Era perkembangan zaman seperti sekarang ini, kehidupan bermasyarakat semakin kompleks sehingga turut menimbulkan berbagai permasalahan yang salah satunya merupakan permasalahan lalu lintas, terutama terkait dengan keselamatan.

Hal ini menjadi tantangan sekaligus perhatian bagi pihak kepolisian untuk dapat mengantisipasi tingkat gangguan kamseltibcar lantas agar dapat menekan angka pelanggaran dan fatalitas kecelakaan lalulintas yang terjadi.

Sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini adalah pengemudi yang melawan arus lalulintas tidak menggunakan helm SNI, pengendara di bawah umur, pengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengamanan serta kendaraan over dimensi dan over loading.

Berbagai upaya di lakukan oleh pihak kepolisian guna menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas,  diantaranya melalui edukasi, sosialisasi, sampai pada penegakan hukum guna menimbulkan efek jera bagi pelanggar lalulintas, pihak kepolisian menerapkan tindakan tilang.

Tindakan penilangan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 kali ini menggunakan metode teknologi dengan inovasi yang berbasis IT yakni E-TLE ( Elektronic Traffic Law Enforcement) yang sudah diterapkan pula di wilayah Timur.

Operasi Patuh Semeru 2022 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan terhitung dari tanggal 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

"Saya berpesan agar seluruh anggota dapat menghindari sikap arogan dan segala penyimpangan yang dapat menurunkan citra polisi di masyarakat, Mari kita berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Operasi Patuh Semeru 2022 dengan tetap memperhatikan kesehatan, keselamatan dan keamanan dalam bertugas," terang Kapolresta

Hadir pada kegiatan tersebut Wakapolresta Malang Kota, Dandim 0833, Dandenpom V-3, Para Pejabat Utama Polresta Malang Kota, Kodim 0833, Denpom V/3, Satpol PP Kota Malang, Dinas Perhubungan Kota Malang dan seluruh anggota Polresta Malang Kota. (Hermin)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler