Polres Blitar Kota Jelang Operasi Ketupat Semeru 2022 Berakhir Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Amankan Belasan Motor

Minggu, 8 Mei 2022 16:36 WIB

Share
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono S.H S.IK M.Si, saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto/Dok: Ari Poskota Jatim)
Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono S.H S.IK M.Si, saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto/Dok: Ari Poskota Jatim)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Berakhirnya liburan Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada Minggu (8/5/22) hari ini, Polres Blitar Kota lakukan Operasi Ketupat Semeru 2022, untuk memberi rasa aman dan nyaman warga masyarakat Kota Blitar, termasuk  terganggu dengan ulah para pembalap liar atau hal-hal yang bersifat situasi Kamtibmas.

Satuan Polisi Lalu Lintas melakukan Razia diberbagai titik Kota Blitar, untuk antisipasi balap liar yang sering dilakukan oleh sekumpulan pemuda, dalam operasi ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Blitar Kota AKP Mulyo Sugiharto S.IK.

AKP Mulyo Sugiharto S.IK mengiringi belasan motor yang di amankan, dituntun pemiliknya menuju Kantor Polisi (Foto/Dok: Ari Poskota Jatim)


Dalam keteranga AKP Mulyo Sugiharto semalam (Minggu 8/05) dini hari pada sejumlah wartawan menegaskan, untuk menjaga ketertiban dalam rangka akhir liburan lebaran tahun ini pihaknya tidak ingin ketenangan masyarakat terusik kebisingan motor yang dilakukan para remaja, apalagi untuk balap liar, selain jaga situasi Kamtibmas.

"Untuk memberi rasa nyaman dan aman warga Blitar Raya malam ini Minggu (8/5) dini hari, kita lakukan Razia bersama Satsabhara, apalagi beberapa hari ini warga masyarakat lakukan giat lebaran sejak 2 Mei lalu, kini waktunya untuk istirahat," kata AKP Mulyo Sugiharto, seijin Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono S.H S.IK M.Si.

Dalam Razia dibeberapa ruas jalan Protokol, selain di Jalan Merdeka dan Jalan Sudanco Supriyadi, petugas gabungan berhasil mengamankan belasan motor yang sudah termodifikasi untuk balapan, termasuk adanya knalpot brong dan roda motor Cacing (kecil).

"Selain berpatroli di sejumlah ruas jalan dalam kota dan pinggiran wilayah perbatasan Blitar Kota, kita lakukan razia, hasilnya mengamankan 15 motor yang akan lakukan balap motor, semuanya kendaraan sudah dimodifikasi sedemikian rupa, termasuk knalpot brong dan roda motor kecil (Cacing), kita amankan ke Mapolres Blitar Kota dengan memberi rasa jera itu dituntun pemiliknya menuju Polres Blitar Kota," tegas Perwira Muda Polisi dengan balok kuning 3 di pundaknya ini.

AKP Mulyo menambahkan, untuk pengendara motor dikenakan sanksi tilang dan harus diubah motornya sesuai standarnya.

"Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri, yang bersangkutan harus melakukan pembenahan motornya sesuai standarnya, baru bisa di bawa pulang, dan ini akan terus kami lakukan walau masa Operasi Ketupat Semeru 2022 berakhir, yang utama kami memberikan rasa aman dan nyaman pasa masarakat sesuai arahan pimpinan," pungkas AKP Mulyo Sugiharto pada wartawan semalam. (Ari)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler