Alat Penakluk Orang Berbahaya Bawa Sajam, Tanpa Melukai, Hebat Tenan 

Selasa, 15 Februari 2022 21:39 WIB

Share
Dok Istimewa
Dok Istimewa

POSKOTA JATIM- Inovasi ini terinspirasi dari rentetan peristiwa yang kerap terjadi, terkait orang gila atau orang yang membahayakan, dengan membawa Sajam yang masuk Markas Kepolisian atau tempat umum lainnya.

Hebatnya dengan alat ini diyakini mampu menghalau orang berbahaya, meskipun membawa senjata tajam sekalipun, dengan tanpa melukai dan aman bagi personel pada saat melakukan penangkapan.

Alat tersebut merupakan Tongkat dan Jaring berukuran besar yang kuat dari bahan Kusus tak mudah robek. Tongkat panjang dengan ujung berbentuk huruf U, berukuran 2,5 meter, dengan diameter lingkaran 80 cm, dan panjang jaring 180 cm, hebatnya lagi, alat ini ringan untuk di bawa.

 

Alat tersebut diciptakan oleh Polres Pacitan menaklukkan orang yang membahayakan dengan membawa Senjata Tajam (Sajam), dan telah di uji coba untuk menaklukkan orang berbahaya di Polres Pacitan.

Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono, yang juga sebagai penggagas alat penakluk orang berbahaya ini mengatakan. Ide tersebut muncul setelah beberapa waktu lalu wilayahnya mendapat teror dari Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di kecamatan Arjosari, Pacitan. ODGJ itu membawa sajam dan mengancam jiwa pengendara.

“Setelah beberapa waktu lalu wilayah kami ada ODGJ bawa sajam, mengancam jiwa pengendara di Kecamatan Arjosari, Pacitan. Selain itu, juga pernah ada kejadian di wilayah lain, ada orang tak dikenal bawa sajam menyatroni Polres Lumajang." katanya

 

"Ide tersebut muncul setelah saya melihat postingan di sejumlah media sosial, dan saya padukan dengan kebiasaan masyarakat Pacitan sini yang mayoritas sebagai nelayan. Terciptalah alat itu,” imbuhnya

“Alat itu sudah pernah kita gunakan untuk mengamankan ODGJ yang membahayakan di Polsek, dan kita berhasil mengamankan orang tersebut tanpa melukai. Saat ini alat tersebut juga sudah tersebar di seluruh Polsek di wilayah hukum Pacitan,” terangnya

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler