Pria Iran Penggal Kepala Istrinya, Sambil Menyeringai Ia Bawa Jalan-jalan

Rabu, 9 Februari 2022 20:27 WIB

Share
Pisau di tangan kanan, sementara ia membawa kepala isrinya di tangan kiri/Ist
Pisau di tangan kanan, sementara ia membawa kepala isrinya di tangan kiri/Ist

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Sebuah video mengejutkan menunjukkan seorang pria Iran menyeringai ketika dia berjalan melalui jalan-jalan sambil memegangi kepala istrinya yang berusia 17 tahun.

Kejadian ini terjadi setelah dia diduga memenggalnya dalam "pembunuhan demi kehormatan, lapor New York Post.

Rekaman mengerikan menunjukkan Sajjad Heydari berjalan melalui lingkungan di Ahvaz, sebuah kota di provinsi barat daya Khuzestan, pada hari Sabtu dengan kepala Mona Heydari di satu tangan dan pisau di tangan lainnya, East2West News melaporkan.

Mona, yang juga sepupu Sajjad, telah dipaksa menikah dengannya ketika dia baru berusia 12 tahun, menurut Komite Wanita Dewan Nasional Perlawanan Iran.

Dia dilaporkan mengalami kekerasan dalam rumah tangga tetapi ditekan untuk tetap menikah demi putra mereka yang berusia tiga tahun.

Mona berhasil melarikan diri ke Turki, tetapi keluarganya membawanya kembali, Iran International melaporkan.

Beberapa hari kemudian, Sajjad dan saudara laki-lakinya diduga mengikat tangannya dan memenggalnya. Tubuhnya dibuang sebelum suaminya terlihat berjalan di jalan sambil memegang kepalanya yang terpenggal.

Seorang pejabat polisi mengatakan motif pembunuhan itu adalah "perbedaan keluarga".

Abbas Hosseini-Pouya, jaksa agung Ahvaz, ibu kota provinsi Khuzestan, mengatakan Mona telah mengirim foto dirinya kepada suaminya dari Turki yang telah memicu “emosi negatif”, menurut Iran International.

Komite Wanita mengatakan bahwa “tidak ada satu minggu pun yang berlalu tanpa suatu bentuk pembunuhan demi kehormatan menjadi berita utama.

Halaman
Reporter: Admin Jatim
Editor: Srumekso
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler