Petrokimia Gresik Borong Tiga Penghargaan Terkait K3

Kamis, 13 Januari 2022 19:43 WIB

Share
Ach. Zaid, VP K3 mewakili Dirut PG menerima penghargaan. (Foto: Istimewa)
Ach. Zaid, VP K3 mewakili Dirut PG menerima penghargaan. (Foto: Istimewa)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia borong tiga penghargaan sekaligus, dalam rangkaian Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tahun 2022 Provinsi Jawa Timur.

Ketiga penghargaan itu, adalah Penghargaan Pencegahan Penaggulangan (P2) HIV/AIDS, Penghargaan Pencegahan Covid-19 di tempat kerja dan Penghargaan "Zero Accident” dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa  di Surabaya, Jawa Timur.

Penghargaan Zero Accident diberikan karena capaian Petrokimia Gresik selama 41.520.107 jam kerja orang tanpa kecelakaan kerja, terhitung 22 Januari 2020 sampai dengan 31 Oktober 2021.

Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo menyampaikan implementasi K3 di Perusahaan sangat penting mengingat Petrokimia Gresik merupakan Objek Vital Nasional (Obvitnas) yang tidak boleh berhenti memproduksi pupuk bersubsidi, untuk mejaga ketahanan pangan nasional.

"Kepatuhan terhadap K3 sudah menjadi kesadaran bersama, untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif,” tandas Dwi Satriyo.

Ditegaskan Dwi Satriyo, untuk menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja selama pandemi, perusahaan telah membuat perencanaan yang mencakup identifikasi risiko kerja dan upaya yang harus dilakukan untuk meminimalisasi risiko.

Sebagai mitigasi atas risiko penularan Covid-19, perusahaan telah melakukan vaksinasi terhadap 100 persen karyawan, memberikan vitamin secara rutin, mewajibkan protokol kesehatan, serta melakukan screening secara berkala.

"Perusahaan sudah menjamin tempat kerja yang bebas kontaminasi untuk meminimalisasi risiko penularan," ujar Dwi Satriyo.

Dengan demikian, perusahaan dapat menjalankan amanah pemerintah dalam memproduksi dan menyalurkan pupuk bersubsidi dengan baik, serta mampu meningkatkan daya saing perusahaan melalui jaminan ketersediaan pupuk, utamanya di tengah pandemi Covid-19. (san)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler