Inilah Daftar 10 Provinsi Indonesia yang Kurang Bahagia, Bagaimana Nasib Jatim?

Minggu, 2 Januari 2022 17:39 WIB

Share
Polusi udara di DKI Jakarta juga perlu perhatian/IST
Polusi udara di DKI Jakarta juga perlu perhatian/IST

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis indeks kebahagiaan 2021. Ada 10 daerah dengan skor terendah dalam indeks kebahagiaan 2021

Dilihat dari indeks kebahagiaan 2021 yang dirilis BPS, Sabtu (1/1/2022), indeks ini diukur oleh BPS lewat survei pengukuran tingkat kebahagiaan (SPTK). Survei itu dilaksanakan tiga tahun sekali.

BPS mengatakan tingkat kebahagiaan penduduk Indonesia 2021 diukur dari tiga dimensi, yakni kepuasan hidup (life satisfaction), perasaan (affect), dan makna hidup (eudaimonia). Survei dilaksanakan serentakdi semua kabupaten/kota di 34 provinsi di seluruh Indonesia.

"Survei dilaksanakan pada rentang waktu 1 Juli sampai 27 Agustus 2021. Unit analisis adalah rumah tangga yang dipilih secara acak (random)," tulis BPS.

Metode survei kebahagiaan

Metode sampling yang digunakan untuk memilih sampel adalah two stage one phase sampling. Total sampel rumah tangga untuk keperluan estimasi tingkat kebahagiaan hingga level provinsi di Indonesia sebesar 75 ribu rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi.

"Dalam SPTK, tidak semua anggota rumah tangga dapat dipilih sebagai responden karena ada beberapa pertanyaan (misalnya, pertanyaan terkait pekerjaan, pendapatan rumah tangga, dan keharmonisan keluarga) yang hanya dapat dijawab secara akurat oleh kepala rumah tangga atau pasangannya," tulis BPS.

Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara oleh petugas menggunakan kuesioner terstruktur dan alat bantu. Alat bantu ini berupa scoring (rating scale) secara presisi terhadap pertanyaan terkait kepuasan hidup, perasaan, danmakna hidup.

Hasilnya, indeks kebahagiaan Indonesia pada 2021 berada pada angka 71,49. Angka itu naik 0,80 dibanding pada 2017.

Berikut 10 provinsi dengan Indeks Kebahagiaan terendah tahun 2021:

Halaman
Reporter: Admin Jatim
Editor: Srumekso
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler