Dirjen Dukcapil Kemendagri: Jangan Lagi Minta Foto Copy KTP
Sabtu, 1 Januari 2022 14:01 WIB
JATIM.POSKOTA.CO.ID - Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh meminta kantor-kantor tak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan kepada masyarakat.
Ia mendorong agar mengaksesnya secara digital. “Ini juga penting saya sampaikan bagi kantor-kantor untuk tidak lagi meminta fotokopi dokumen kependudukan dari masyarakat,."
"Tetapi menggunakan akses verifikasi data langsung dari Dukcapil karena dokumennya sudah menjadi data digital,” kata Zudan dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2022).
Zudan berkomitmen mendukung setiap lembaga, baik pemerintah maupun swasta yang bergerak di layanan publik, untuk bertransformasi menuju digital.
Di mana proses verifikasi menjadi berbasis elektronik menggunakan sistem e-KYC (electronic know your costumer)
“Dengan two factor authentication, bisa dengan NIK dan foto wajah maupun sidak jari, ditambah tanda tangan digital, maka proses autentifikasi dalam semua proses layanan publik akan menjadi lebih rapi,” jelasnya.
Oleh karena itu, Zudan mendorong masyarakat dan berbagai instansi, baik pemerintah maupun swasta, untuk mulai menggunakan hak akses verifikasi data kependudukan digital.**