Meski Pandemi, Target Pendapatan BPPKAD Gresik Tembus 85 Persen

Rabu, 29 Desember 2021 17:38 WIB

Share
Suasana pertemuan pejabat BPPKAD dengan KWG. (Foto: Istimewa)
Suasana pertemuan pejabat BPPKAD dengan KWG. (Foto: Istimewa)

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Meski didera  pandemi Covid-19, namun capaian Badan Pendapatan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Gresik, mampu mencapai 85 persen dari target.

Terbukti hingga 28 Desember 2021, capaian pendapatan tembus Rp714 miliar atau 85 persen dari target Rp835 miliar.

Kepala BPPKAD Pemkab Gresik, Nuri Mardiana merinci sejumlah sektor pendapatan yang menjadi tanggungjawab BPPKAD Tahun 2021.

Pajak perhotelan ditarget Rp10 miliar, tercapai Rp7,9 miliar atau 79 persen. Pajak restoran target Rp26 miliar, tercapai Rp20 miliar (77 persen). Pajak hiburan target Rp1 miliar, tercapai Rp407 juta (40 persen). Pajak reklame target Rp5 miliar, tercapai Rp3,8 miliar (76 persen). Pajak penerangan jalan target Rp225 miliar, tercapai Rp223 miliar (99 persen).

Selanjutnya, kata Nuri, pajak parkir target Rp6 miliar, tercapai Rp4,2 miliar (70 persen). Pajak air tanah target Rp1,2 miliar, tercapai Rp1,3 miliar (108 persen). Pajak mineral bukan logam dan batuan target Rp4,8 miliar, tercapai Rp2,1 miliar (45  persen).

Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB2P) target Rp130 miliar, tercapai Rp131 miliar (101 persen).

"Sementara untuk target Nea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dari target Rp426 miliar, tercapai Rp319 miliar (75 persen)," ujar Nuri saat bertemu Komunitas Wartawan Gresik (KWG), di ruang rapat Kantor BPPKAD Gresik, Rabu (29/12).

Plt. Sekretaris BPPKAD Gresik Herawan Eka Kusuma menyebutkan sejumlah kendala tak tercapainya target, sejumlah sektor pendapatan karena dampak pandemi Covid-19.

Seperti pajak hiburan, yang terdampak langsung Pandemi Covid-19 sehingga  mengakibatkan tempat hiburan, terutama gedung bioskop, yang tidak buka beberapa bulan.

Kasus serupa juga menimpa pajak perhotelan, karena Pandemi Covid-19 okupansi tamu hotel turun yang mengakibatkan pendapatan tak memenuhi target.

"Mudah-mudahan pandemi ini cepat berakhir, sehingga perekonomian kembali pulih sehingga  berdampak positif pada pendapatan," pungkas Hermawan yang juga Kepala Bidang Anggaran BPPKAD. (san)**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler