Gara-gara Doddy Sudrajat Ajak Petugas Berdoa di TKP Kecelakaan Vanessa Angel, Petugas Kena Sangsi

Jumat, 17 Desember 2021 16:36 WIB

Share
Foto kenangan Doddy Sudrajat dan putranya, Vanessa Angel foto: ig @vanessaangelofficial
Foto kenangan Doddy Sudrajat dan putranya, Vanessa Angel foto: ig @vanessaangelofficial

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Pendampingan petugas jalan tol Jombang-Mojokerto terhadap ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan keluarganya berhenti dan berdoa di lokasi kecelakaan adalah pelanggaran.

Akibat peristiwa itu, petugas yang mengantarkan rombongan Doddy Sudrajat harus menerima sangsi peringatan.

Seperti kita ketahui sebelumnya viral aksi Doddy Sudrajat yang berhenti di bahu jalan tol Jombang-Mojokerto kemudian melakukan berdoa di tempat kejadian perkara (TKP) kecalakaan putrinya, Vanessa Angel.

Doddy Sudrajat berhenti di bahu jalan tol KM 672+300 A di tol Jombang-Mojokerto pada Sabtu, 11 Desember 2021 sekitar pukul 16.37 WIB.

Terkait peristiwa itu, pihak pengelola tol Jombang-Mojokerto angkat bicara usai viralnya aksi Doddy Sudjarat yang menggelar doa di TKP kecelakaan itu.

Dilansir akun instagram @astratoljomo, Corporate Communications ASTRA Infra Toll Road Jombang-Mojokerto, Udhi Dwi Saputro mengungkapkan penanggung jawab tol Mojokerto, menegaskan ada pelanggaran prosedur yang dilakukan petugas di sana.

Menurut Udhi, petugas yang saat itu mendampingi ayah korban kecelakaan Vanessa Angel, Doddy Sudrajat dan keluarga di TKP kecelakaan telah mendapatkan sanksi peringatan.

Menurut Udhi, Doddy Sudrajat berhenti di bahu jalan tol KM 672+300 A di tol Jombang-Mojokerto pada Sabtu, 11 Desember 2021 sekira pukul 16.37 WIB, dan hal itu tidak dibenarnya, dengan pengecualian.

"Kami tidak membenarkan segala tindakan pengguna jalan yang berhenti di bahu jalan tanpa adanya kondisi darurat," tegasnya lewat klarifikasinya di @astratoljomo, Kamis (16/12/2021).

Dijelaskan oleh Udhi bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2005 tentang Jalan Tol pasal 41 ayat (2), tidak diperkenankan berhenti di bahu jalan kecuali dengan kondisi darurat.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler