Kapal Nelayan Indonesia Dibakar, KKP Batal Patroli Bersama dengan ABF Australia

Senin, 8 November 2021 19:39 WIB

Share
KIapal nelayan RI yang dibakar/Dok. ABF
KIapal nelayan RI yang dibakar/Dok. ABF

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan respons tegas kepada Otoritas Australia yang melakukan pembakaran terhadap tiga kapal nelayan Indonesia.

Dengan kejadian itu KKP menunda kegiatan patroli bersama sampai pihak KKP mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari Australian Border Force (ABF).

“Ini respons atas perkembangan yang terjadi, patroli bersama Jawline-Arafura akan kami tunda,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resmi, Senin (8/11/2021).

Jawline-Arafura sendiri merupakan patroli bersama ABF dan Ditjen PSDKP KKP yang dilaksanakan di perbatasan Indonesia-Australia.

Operasi ini menggerakkan aset kapal pengawas dan pesawat pemantau yang dimiliki oleh kedua pihak dalam rangka penanganan kerawanan di wilayah perbatasan kedua negara.

“Harusnya minggu ini dilaksanakan, namun dengan perkembangan yang ada saat ini, kami menunggu penjelasan resmi dari pihak ABF,” ujar Adin.

Adin menyampaikan bahwa penjelasan dari ABF ini penting untuk menghindari kesimpangsiuran informasi terkait dengan identitas ketiga kapal yang dibakar maupun 13 lainnya yang diusir dari perairan Australia.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan perwakilan ABF di Jakarta untuk memperoleh informasi yang lebih detail terkait insiden maupun kapal nelayan yang telah dibakar tersebut.

Kami sudah komunikasikan dengan perwakilan ABF di Jakarta,” ujar Adin.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono juga menyampaikan pentingnya peran negara dalam pengendalian kapal perikanan sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler