Wabup Laporkan Bupati Bojonegoro ke Polisi, Gara-gara Postingan di WAG

Jumat, 24 September 2021 20:27 WIB

Share
Wakil Bupati, Budi Irawanto
Wakil Bupati, Budi Irawanto

JATIM.POSKOTA.CO.ID - Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu'awanah dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik oleh Wakil Bupati Bojonegoro sendiri.

Wabup merasa telah difitnah dan direndahkan oleh Anna melalui chatnya di grup WhatsApp "Jurnalistik dan Informasi" yang beranggotakan pejabat Forkopimda, OPD, DPRD, serta jurnalis di Bojonegoro.

"Dalam isi chat itu menyebut dengan terang dan jelas nama saya," kata Wabup Bojonegoro Budi Irawanto, dikutip dari kompas.com, Kamis 23 September.

Bermula dari 6 Juli 2021, ketika Irawanto mempertanyakan validitas jumlah pasien terpapar COVID-19 di Bojonegoro dalam grup WhatsApp tersebut. Ia mempertanyakan hal itu karena ada perbedaan antara data pasien COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik dengan data di lapangan.

Ternyata tidak hanya Irawanto, tetapi juga anggota grup lainnya merasakan hal serupa dan turut mempertanyakan data tersebut.

Anna kemudian membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang menurut Irawanto telah menyinggung pribadi dan keluarganya. Chat itu, menurut dia, juga disebar Anna ke grup WhatsApp lainnya.

"Saya juga heran, ibu bupati kok gitu, sampai saya disuruh berhenti jadi wakil bupati," kata Irwanto.

Harapan Irawanto, polisi bisa mengusut tuntas laporan dugaan pencemaran nama baik tersebut sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

"Saya menyerahkan seluruh fakta hukum ke pihak kepolisian dan menindak siapa saja yang membuat, menyiarkan berita bohong yang merugikan masyarakat," tuturnya.

Adapun chat dari Anna dalam grup WhatsApp yang dianggap Irwanto telah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarga sebagai berikut:

Halaman
Reporter: Admin Jatim
Editor: Srumekso
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar