52 KA Beroperasi (22/9), Syarat Naik Kereta Api Daop 8 Surabaya, Harus Bawa Ini

Kamis, 23 September 2021 07:54 WIB

Share
Kereta api Dok Kominfo
Kereta api Dok Kominfo

POSKOTA JATIM- Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, Sebanyak 52 kereta api (KA) lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya kembali beroperasi, per Rabu (22/9), 

Sedangkan masyarakat yang akan menggunakan KA lokal tetap harus memenuhi syarat perjalanan yang ditetapkan SE Kemenhub No 69 tahun 2021, 

Yakni wajib vaksinasi dosis pertama, kemudian penumpang perjalanan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi sebagai syarat perjalanan yang terdapat data vaksin dosis pertama.

Namun, apabila masyarakat tidak mempunyai aplikasi atau saat sistem PeduliLindungi mengalami masalah (error), penumpang bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

Sedangkan untuk membeli tiket kereta api, PT KAI menganjurkan untuk melalui aplikasi KAI Access, karena lebih mudah, aman dan mencegah penyebaran Covid-19.

"Layanan Kereta Api akan tetap hadir untuk membantu mobilitas masyarakat yang tetap harus bepergian di masa pandemi Covid-19. Kami juga selalu mematuhi seluruh kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Covid-19 pada moda transportasi kereta api," kata Luqman ditemui di Stasiun Gubeng,Surabaya,

Adapun KA lokal yang kembali beroperasi per hari ini, seperti diwartakan Antara, di antaranya KA Rapih Dhono relasi Surabaya-Kertosono-Blitar PP, KA Penataran relasi Surabaya- Malang-Blitar, KA Tumapel relasi Surabaya-Malang PP.

Kemudian, KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto PP, KRD relasi Surabaya-Kertosono PP, KRD relasi Sidoarjo – Bojonegoro PP dan kereta ekonomi lokal relasi Surabaya-Pasuruan PP.

Untuk KA Jarak jauh, Luqman mengatakan, saat ini yang beroperasi di wilayah Daop 8 Surabaya masih sebanyak 25 KA, dari total sebanyak 40 lebih KA.

Luqman berharap, dengan terus turunnya level serta landainya kasus Covid -19, seluruh KA jarak jauh bisa kembali beroperasi.**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler