Saling Lapor Ayu Ting Ting dan Keluarga Kartika Damayanti di Bojonegoro
Sabtu, 11 September 2021 22:29 WIB
JATIM.POSKOTA.CO.ID - Kasus pelaporan Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya terhadap Kartika Damayanti (KD) pemilik akun @gundik_empang berbuntut panjang.
Kini gantian orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang dilaporkan KD ke Polres Bojonegoro, Jawa Timur.
Tuduhan yang dilayahkan dalam surat pelaporan itu adalah adanya dugaan pengancaman orang tua Ayu Ting Ting.
Seperti kita ketahui kuasa hukum orang tua KD, Edi Prastio mengungkapkan pihaknya resmi mengadukan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.
Edi menyebut orang tua KD mendapat ancaman akan dilaporkan oleh orang tua Ayu (Razak dan Umi Kalsum) jika tak menghubungi sang anak yang bekerja di Singapura itu.

Edi Prastio menegaskan, proses hukum baru sebatas pengaduan, bukan laporan.
Mengingat ada proses lain sebelum laporan itu dibuat. Ini adalah tahapan, awalnya pengaduan.
"Nanti setelah digelar, dihadirkan beberapa saksi dan saksi ahli, setelah itu kepolisian berupaya melakukan mediasi, baru naik ke laporan," ujar Edi memaparkan.
Ancaman ini didapatkan saat orang tua Ayu Ting Ting menyambangi kediaman keluarga KD daerah Kedungdalem, Kabupaten Bojonegoro.
Atas pelaporan itu, kemudian kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menanggapi aduan keluarga Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua kliennya.