Di Cilacap Pegawai Salon Diduga Berbuat Cabul ke Anak Umur 5 Tahun

Jumat, 10 September 2021 20:10 WIB

Share
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi
Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi

POSKOTA JATIM- Unit Reskrim Polsek Cipari berhasil mengamankan pria dengan inisial WA (47) yang diduga telah menyodomi bocah di Desa Cipari.

WA menjalankan modus merayu korban dan mengajak main di rumah korban. Kebetulan di rumah korban sepi dan tersangka mengambil kesempatan mencabuli korban.

“Tersangka WA diduga menyodomi korban di Desa Cipari Kecamatan Cipari Kabupaten Cilacap”, jelas Kapolres Cilacap AKBP Leganek Mawardi dalam pres rilis, Kamis (9/9/2021).

Korban langsung menceritakan kejadian tersebut melalui pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja di perkebunan Ciseru Pegadungan Kecamatan Cipari.

Mendengar kabar tersebut ibunya langsung pulang kerumah, dan mendapati korban sendirian di rumah dengan ketakutan. Mengetahui hal tersebut, ibunya merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cipari.**

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler