Polisi Awasi Ketat Kedangan 3.375 Capel Pondok Modern Darussalam Gontor 2 Ponorogo
Selasa, 25 Mei 2021 16:17 WIB
JATIM.POSKOTA.CO.ID | PONOROGO - Menyambut kedatangan Capel (Calon Pelajar) Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) 2, Madusari, Kecamatan Siman Ponorogo mendapat pengamanan ketat dari petugas kepolisian Ponorogo, Selasa (25/5/2021).
Pengamanan itu dilakukan kampus ini bakal kedatangan sekitar 3.375 Capel dari seluruh Indonesia hasil penjaringan yang dilakukan secara online. Pengamanan dilakukan sejak jadwal kedangan Capel sejak Jumat (21/5/2021) hingga Kamis (27/5/2021).
Menurut Panitia, karena jumlahnya cukup banyak, makan kedatangan Capel akan dibagi menjadi beberapa cloter yang sudah dimulai sejak hari Jumat, 21 Mei 2021 hingga Kamis 27 Mei 2021 besuk.
Mengingat Saat ini masih pandemi Covid-19, Protap kedatangan Capel di lakukan secara ketat dengan mematuhi protokol kesehatan di antaranya:
- Tidak mengijinkan orang tua Capel maupun siapapun yg tdk berkepentingan dilarang untuk masuk ke dalam PMDG 2
- Capel ketika masuk di PMDG 2 dilakukan penyemprotan Disinfektan terhadap orang dan barang bawaan
- Capel diwajibkan mandi dan berganti pakain yang bersih dan Baju Capel yg habis dipakai wajib dilakukan pencucian atau loundry
Kapolres Ponorogo, AKBP Mochamad Nur Aziz m di dampingi Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko menghimbau kepada panita penerimaan Capel PMDG 2, agar dalam pelaksanaan tetap mematuhi protokol Kesehatan mengingat saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Dengan jumlah kedatangan Capel yang cukup banyak, saya tegaskan dalam pelaksanaannya tetap untuk menggunakan prokes mulai dari cuci tangan, menjaga jarak, memakai masker," tegas Iptu Yoyok
Di hari ke 5 AKP Yoyok sudah menyiagakan personilnya untuk terus melakukan monitoring pada kegiatan ini tentunya hingga acara berakhir pada Kamis 27 Mei 2021.
"Hingga hari ini anggota Polsek Siman sudah terploting pada waktu dan tempatnya masing masing dan saya tegaskan untuk tidak segan segan mengingatkan panitia terkait penertiban protokol kesehatan," Pungkas Iptu Yoyok. (*)